Posts

Showing posts from September, 2007

Bentuk Pemerintahan Demokrasi

By: S. N. Dubey Definisi Pemikir politik mendefinisikan demokrasi dengan cara yang berbeda. Mereka bisa dikategorikan dalam tiga kelompok. Kelompok pertama menyatakan bahwa demokrasi merupakan sebuah bentuk pemerintahan umum. Kelompok kedua menganggap konsep demokrasi secara luas dan mencari jangkauan untuk memperpanjang bidang ekonomi dan juga sosial. Sedangkan kelompok yang terakhir memegang bahwa demokrasi adalah filsafat kehidupan, dimana menekankan martabat manusia dan memandang semua kehendak individu. Dibawah ini akan terdapat penjelasan demokrasi, dimana merujuk kepada kategori kelompok yang pertama. 1. Pemerintahan rakyat. Bisa dikatakan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana rakyat memiliki kekuatan penuh didalam politik, baik secara langsung maupun melalui representative. Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Seely mendefinisikan bahwa demokrasi adalah pemerintahan bersama. 2. Pemerintahan khalayak ramai. Menu

Kelemahan diktator

BY: S. N. Dubey 1. Memuja kekerasan. Diktator adalah pemerintahan yang memaksa. Ia memiliki sifat dasar kekerasan. Fascist dan komunis memperoleh kekuatan mereka dari kekerasan atau tindak kekejaman, keduanya memuliakan paksaan sebagai metode aksi politik. Diktator lebih mengutamakan kekuatan fisik, paksaan dan kekerasan, dimana mengabaikan cara intelektual dan moral. Intimidasi, penyiksaan, penjara dan eksekusi merupakan cara diktator dalam menyelesaikan masalah, atau bisa dikatakan untuk mengatasi para pembangkangnya. 2. totaliter. Diktator modern tidak memberikan perbedaan antara Negara dan masyarakat. Ia menghargai atau mengakui aksi Negara yang tidak terbatas. Namun, Totaliter inilah yang mengatur dan mengontrol seluruh aspek kehidupan, termasuk agama, sastra, seni dan pendidikan. Diktator tidak menerima kebebasan kata hati, dan ia tidak memihak kepada sifat individual komunitas. 3. otoriter. Diktator merupakan musuh bagi kebebasan individual. Ia menganut peraturan satu partai

Sisi baik pemerintahan diktator

BY: S. N. Dubey 1. menguatkan kesatuan nasional. Sisi baik yang menonjol dari diktator adalah menguatkan kesatuan dan kesetiakawanan nasional. Sedangkan demokrasi memberi ciri kepada golongan. Aneka ragam kelompok, partai dan golongan berjuang atau meronta- ronta demi meraih sebuah kekuasaan. Disinilah letak pengaruh kesatuan nasional. sebaliknya diktator bebas dari kelemahan tersebut, kesatuan dalam pemerintahan diktator tidak mengalami gangguan. jika elemen- elemen yang mengganggu muncul kepermukaan, maka akan ditindas sampai keakar- akarnya. 2. bentuk pemerintahan yang efisien. Dari pokok pandangan administrative diktator, tampak secara efisien dan lebih unggul dari demokrasi. Diktator tidak suka memboroskan waktunya dalam sebuah diskusi. Ia menggunakan pengontrolan yang ketat seluruh perlengkapan pemerintahan. Diktator sangat menghargai kebaikan, namun, disisi lain menindas hal yang tidak displin dan ketidak tepat gunaan. Diktator juga menentukan semua keinginan badan administrasi

Pokok keistimewaan Diktator

Diktator modern terbagi atas tiga kelompok: 1. diktator perorangan 2. diktator seorang fasis 3. diktator komunis atau proletariat diktator perorangan terdapat dinegara Pakistan dan Bangladesh, dan juga hidup berkembang dibeberapa Negara amerika selatan dan afrika. Sedangkan diktator fascist berkembang dinegara jerman dan Italia, hingga berakhirnya perang dunia kedua. Negara china, Russia dan Negara komunist lainnya secara umum diketahui menganut diktator proletariat atau komunis. Ada beberapa dasar perbedaan diantara bentuk diktator tersebut, dimana terdapat juga banyak keistimewaan, yang merupakan hal biasa dikalangan ini. Perbedaan dan keistimewaan tersebut sebagai berikut: 1. Totaliter ( Totalitarianism ). Sebagian besar diktator modern memilki karakter totaliter. Totaliter berartikan bahwa pemerintahan mengontrol secara total kehidupan komunitas. Ia memiliki hak untuk mengatur setiap lingkungan aktifitas masyarakat seperti, pendidikan , seni, sastra, agama, kehidupan personal dan

Bentuk Pemerintahan Diktator

BY: S. N. Dubey Definisi Beberapa pemikir modern tidak membedakan antara otokrasi dan diktator, bahkan memakai istilah keduanya dengan pengertian yang sama. Akan tetapi diantara keduanya terdapat sebuah perbedaan dari sifat dasar. Disana ada masa dimana monarki mutlak berkembang, tetapi mereka tidak bisa digelar sebagai diktator. Sifat dasar Karakteristik diktator merupakan sumber pokok kekuasaan dari pemikiran mereka sendiri. Mclver menjelaskan dengan ringkas unsur dasar diktator sebagai berikut; Tiap- tiap Konstitusional memiliki keragaman, dengan pengertian menjelaskan rangkaian kekuatan yang ditetapkan dalam hukum pokok, dimana menyetujui agar pemerintahan tidak mengalami kemunduran atau kehancuran. Begitu juga dengan diktator yang memilih kekuasaan, dengan menetapkan dasar kebenaran tunggal sesuai keinginan mereka. Disetiap Negara umumnya, rakyat merasa gelisah dalam hal sumber kekuasaaan, apakah terletak pada putusan komunitas, atau mengikuti keinginan tuhan atau mengikuti tradi

Sisi buruk Aristokrasi

BY: S. N. Dubey Semua uraian yang tertera dalam sisi baik bentuk pemerintahan aristokrasi, tampak keliru dalam memahami dasar sejarah dan tidak teliti dalam hal mengupas sifat dasar manusia. Kekurangan aristokrasi sebagai berikut: 1. mustahil untuk menemukan penguasa yang sempurna. Kebanyakan pemberitaan argument berlawanan dengan aristokrasi, dimana ia tidak memiliki metode logis dalam hal menemukan pemimpin yang baik dan setia. Dari sini timbullah pertanyaan; apa saja criteria dari intelektual dan keunggulan moral? Criteria kekayaan, bakat militer dan keturunan sama sekali tidak dapat diterima. Sejarah mengajarkan kita, apa saja yang diperlukan untuk kebaikan manusia. Sebaliknya sesorang yang rusak moral dan sesat, membuat mereka congkak dan lepas dari sifat simpati, kebajikan dan kerendahan hati. Kelompok militer seringsekali berlaku kasar, lepas dari pengalaman politik dan wawasan dalam memahami masyarakat, sombong, tidak sabar bahkan tunduk kepada nafsu yang tidak dapat terkendali

Sisi Baik Aristokrasi

BY: S. N. Dubey 1. Bentuk pemerintahan alami. Dikatakan sebagai bentuk pemerintahan alami, karena aristokrasi menekankan kwalitas daripada kwantitas. Masyarkat pada umumnya lemah akan wawasan politik, dari sebab ini menimbulkan ketidak mampuan mereka menggunakan kekuatan politik dengan efisien. Mereka selalu mengekang agar pemerintahan berada ditangan orang bijak, berpengalaman dan bertanggung jawab terhadap tugas. Plato dianugerahkan gelar sebagai filsafat pemerintahan. Begitu juga dengan Rousseau dimana ide- idenya yang cemerlang dan susunan pemerintahan yang baik, dan menurutnya orang bijak bisa memimpin orang ramai, dimana keyakinan telah tumbuh, maka mereka akan memimpin dengan keikhlasan dan tidak mengedepankan kehendak pribadi. Carlyle mengatakan alangkah bodohnya, jika kita mempercayai kebijakan seseorang akan memimpin kita kepada hak istimewa yang abadi. 2. Bentuk pemerintahan yang moderat. Mostesquieu menjelaskan aristokrasi tidak akan bisa bertahan, jika diantara keputusan

Bentuk Pemerintahan Aristokrasi

BY: S. N. Dubey Definisi Aristokrasi diambil dari kata yunani ARISTOKRATIA ( aristos = best + kratia = rule ). Jadi aristokrasi adalah pemerintahan terbaik yang dipimpin oleh orang- orang terpilih. Tetapi kata – kata terbaik disini terkesan samar dengan istilah terbaik dimasa yunani kuno. Penjelasan yang benar bahwa yang terbaik adalah mereka yang memiliki kecakapan yang tinggi, berpendidikan, berpengalaman dan bermoral tinggi. Namun, hal ini tidak bisa dijadikan atau dipastikan menjadi yang terbaik. Aristotle memandang kekayaan dari segi ukuran moral dan keunggulan intelektual. Dia percaya bahwa kekayaan dari segi intelektual, moral lebih berkembang daripada yang lain, Karena mereka akan memimpin kehidupan dengan waktu luang dan kesenangan, sedangkan mereka yang mengutamakan fisik untuk hidup, tidak bisa mengembangkan intelektual dan moral mereka. Garner mendefinisikan aristokrasi sebagai bentuk pemerintahan dimana proporsi warganegara secara relatip memberikan suara didalam memilih

Sisi buruk monarki mutlak

BY: S. N. Dubey 1. terbatasnya pengetahuan dan pengalaman monarki. Semua argument telah maju untuk menyokong monarki didalam satu kondisi, dimana mereka menegaskan bahwa monarki harus bisa berpengalaman dan setia kepada kesejahteraan rakyat. Aristotle menyatakan bahwa, jika setiap induvidu bisa mendirikan respek kepada pengetahuan dan menggabungkan karakter tertinggi, maka monarki mutlak adalah bentuk pemerintahan yang terbaik. Akan tetapi secara histori diketahui hanya sedikit monarki yang bisa menutupi kondisi ini. Bagaimanapun, kehendak, pengalaman, pengetahuan dan kebebasan seseorang sangat terbatas. Oleh karena itu, tidak mungkin individu bisa merenggut secara total semua permasalahan, masuk kesetiap seluk – beluk dan kerumitan dimana berpengaruh bagi masyarkat yang berjumlah millions. 2. monarki mutlak memimpin untuk menuju kezaliman. Sejarah membuktikan bahwa sangat sedikit dari monarki yang bisa menindas kezaliman, bahkan untuk setia dalam hal kesejahteraan bersama. Sebagia

Sisi Baik Monarki Mutlak

BY: S. N. Dubey 1. pemerintahan terbaik bagi masyarakat terdahulu. Masyarakat terdahulu secara umum memiliki sifat suka berbicara, kurang didalam beralasan, suka berkuasa dan bernafsu, bahkan juga suka berkelahi dan menginginkan semangat toleransi. Monarki mutlaklah yang bisa menjinakkan dan membuat mereka disiplin. Monarki bisa memerintahkan mereka untuk respek dalam basis yang mengerikan dengan keagungan kekuatannya. Element ketuhanan sering sekali dikaitkan atau diasosiasikan dengan monarki, untuk menolong mereka dalam memenangkan subjek kesetiaan mereka. J.S. Mill , menegaskan bahwa despostisme merupakan pemerintahan mode logis dimana sesuai untuk distribusi para barbarian. 2. Bentuk pemerintahan stabil. Monarki tidak bergantung pada legislature, bahkan tidak bisa dipindahkan diatas sebuah vote yang tidak cocok didalam pemilihan secara umum. Monarki terus memerintah menurut pengalaman dan kebijaksanaannya. Sedangkan batas akhir jabatannya bersifat seumur hidup. 3. konsekwensi kont

Bentuk Pemerintahan Monarki

BY: S. N. Dubey Definisi Monarki adalah bentuk pemerintahan yang tertua. Garner menyatakan; setiap pemerintahan yang didalamnya menerapkan kekuasaan yang akhir atau tertinggi pada personel atau seseorang, tampa melihat pada sumber sifat – sifat dasar pemilihan dan batas waktu jabatannya maka itulah monarki. Pendapat lain menegaskan, monarki merupakan kehendak atau keputusan seseorang yang akhirnya berlaku dalam segala perkara didalam pemerintahan. Jellinek menegaskan; monarki adalah pemerintahan kehendak satu fisik dan menekankan bahwa karakteristik sifat – sifat dasar monarki adalah kompetensi, untuk memperlihatkan kekuasaan tertinggi Negara. Jika raja hanya sebagai gelar saja, sedangkan kekuatan sebenarnya terletak pada oknum lainnya, maka realita pemerintahan ini adalah republik, walau apapun gelar yang diberikan kepada kepala Negara, baik sumber pemilihan atau sifat- sifat dasar dalam masa jabatannya. ( Garner ). Jenis - Jenis Monarki 1. Turun – temurun dan Elektif. Monarki mu

Pemerintahan Ala Klasifikasi Modern

BY: S. N. Dubey Beberapa klasifikasi pemerintahan yang ditulis oleh pemikir modern sebagai berikut: 1. Klasifikasi Montesquieu. Montesquieu mendefenisikan pemerintahan sebagai despotisme (kelaliman ), dimana seseorang memimpin tampa hukum; monarchy, dimana seseorang atau raja memimpin dengan adanya hukum; dan republik; dimana didalamnya rakyat memiliki kekuatan akan politik. Republik bisa dikatakan bersifat demokratik atau aristokrate. Setiap bentuk pemerintahan telah diasosiasikan dengan prinsip yang khas. Despotisme berbasis pada ketakutan; monarchy diatas kehormatan; aristokrasi cenderung moderasi; sedangkan demokrasi terkesan patriotisme. 2. Klasifikasi Bluntschli. Bluntschli menerima atau setuju dengan klasifikasinya Aristotle, tetapi dia menambahkan klasifikasi pemerintahan tersebut menjadi empat edisi, tambahannya dinamakan sebagai teokrasi. Ini merupakan bentuk pemerintahan kedaulatan, dimana memiliki sandaran didalam kekuasaan Tuhan. Contohnya seperti yang dianut oleh Negar

Klasifikasi Pemerintahan

BY: S. N. Dubey Aristotle memfokuskan klasifikasi pemerintahan diatas dua prinsip: 1. klasifikasi terhadap angka atau jumlah oknum dan pengelompokan sosial dimana diatas merekalah kekuatan tersebut diterapkan. 2. membantu untuk mencari tujuan. Pada klasifikasi yang pertama menjelaskan bahwa kekuatan tertinggi didalam Negara ditetapkan atas individual atau oknum atau minoritas warga Negara. Sedangkan sisi kedua seperti yang telah tersebut diatas, menekankan akhir tujuan dari kekuatan pemerintahan, dimana digunakan oleh para penguasa. Menurut Aristotle Negara adalah sebuah asosiasi beradab. Dimana bertujuan untuk mengembangkan kebaikan bersama. Pemerintahanlah yang melaksanakan tujuan moral Negara secara normal dan real, dan dengan tidak mengerjakan perbuatan sesat dan korup. Namun, tatkala para penguasa menjalankan roda pemerintahan, demi memuaskan nafsunya belaka, maka mereka bukanlah para penguasa yang real atau normal, akan tetapi orang – orang yang sesat. Klasifikasi. Aristotle m

Perlunya Konstitusi yang Baik

BY: S. N. Dubey Konstitusi didalam Negara ialah untuk mewujudkan ide – ide socio-politik dan gabungan populasi baik dan terkemuka. Pengertian lainnya, ini merupakan keputusan kelompok di Negara dimana ditentukan oleh ide- ide rakyat dengan melalui konstitusi. Maka, oleh karena itu disini tidak memungkinkan untuk meletakkan sesuatu kriteria konstitusi secara universal. Contohnya: konstitusi Negara komunist melambangkan filsafat socio-politik, dimana lawan yang tepat terletak pada Negara kapitalist. Dahulunya pandangan fungsi Negara terkesan totaliter, sedangkan selanjutnya diwujudkan dengan liberalisme atau kesejahteraan Negara yang baik. Dahulunya keadilan ekonomi sangat ditekankan, dimana setelah itu kebebasan politik mulai diperhitungkan. Criteria konstitusi yang baik 1. Mesti Tertulis. Konstitusi mesti tertulis dimana akan lebih disukai tercatat dalam satu document. Disini akan tampak jelas struktur garis besar dari sistem pemerintahan, merapikan fungsi dan kekuatan legislative, ex

Kebaikan dan Kekurangan Konstitusi Rigid

BY: S. N. Dubey Kebaikan atau Mamfaat Konstitusi Rigid 1. Stabil. Mamfaat yang baik dalam konstitusi rigid adalah stabil. Para politikus tidak bisa memanipulasikan konstitusi sesuai dengan kehendak personal atau kepentingan partai. Sesuai dengan prosedur amendment yang sulit, maka amendment ini bisa diubah pada masa yang memungkinkan. Putusan partai tidak bisa mengantikannya layaknya hukum biasa. Amendment konstitusi rigid biasanya mewajibkan operasi gabungan dari berbagai partai politik. Maka oleh karena itu, persetujuan atau konsensus yang secara umum dituntut didalamnya, dan mewakili bentuk asli pendirian opini rakyat. Alasan inilah yang memberi hak kehormatan pada rakyat. 2. Terjaminnya keadilan warganegara. Negara yang menganut konstitusi rigid, mendapat jaminan keadilan warganegara. Jika pokok keadilan telah terwujud didalam konstitusi, maka tidak ada yang bisa dikurangi atau dicabut menurut selera atau tingkah para kelompok. Konstitusi rigid bertindak sebagai wali keadilan ba

Kebaikan dan kelemahan konstitusi flexible

BY: S. N. Dubey Sisi Kebaikan konstitusi flexible 1. penyesuaian Penyesuaian merupakan pokok utama kebaikan konstitusi flexible. Dimana ia dapat diamandemenkan dengan beberapa jalan yang sama bahkan mudah, dan juga fasilitas hukum biasa. Disini memungkinkan pengaturan terhadap konstitusi baru dan merubah kondisi masyarakat. Konstitusi flexible bisa diputar – putar bila menghadapi hal darurat. Seperti yang dikatakan Bryce; konstitusi ini bisa dipotong –potong bila menghadapi emergency, dimana tampa merusak kerangka dasar, dan bila situasi emergency berlalu atau terkendalikan maka konstitusi ini kembali lagi pada semula. Demikianlah konstitusi ini bila memperoleh guncangan dimana tidak melahirkan luka- luka. 2. Cermin Aspirasi Rakyat Konstitusi flexible tepatnya bisa mencerminkan pemikiran dan aspirasi rakyat daripada konstitusi yang rigid. Perubahan kehidupan bangsa didalam Negara berjalan abadi. Dimana aspirasi dan ide –ide rakyat berubah cepat atau berkembang terus menerus. Dimana k

Undang – Undang Lunak ( Flexible ) dan Keras ( Rigid )

BY: S. N. Dubey Konstitusi Lunak ( Flexible ). Menurut Garner kebanyakan klasifikasi ilmiah dan penggunaannya adalah undang- undang keras ( Rigid ) dan lunak ( Flexible ). Konstitusi lunak menempatkan sifat dasar hukum dan hukum biasa di dalam satu tingkat, pengertiannya keduanya konstitusi dijadikan dalam satu arah, bahkan keduanya merupakan hasil dari sumber yang sama. Disisi lain Garner menjelaskan bahwa konstitusi flexible tidak memilki wewenang yang sah daripada hukum biasa, dimana memungkinkan perbaikan didalam jalur yang sama layaknya hukum yang lainnya, apakah yang terwujud didalam satu dokument atau sebagian besar dari konvensi, bisa disusun menurut golongan flexible, dapat dipindah- pindahkan atau konstitusi elastic. Konstitusi flexible bisa diubah atau dikoreksi melalui prosedur legislatip Negara. Sebagai contoh: inggris adalah Negara yang menganut atau memiliki konstitusi flexible ini. Konstitusi Keras ( Rigid ). Konstitusi rigid memiliki wewenang tertinggi yang lega

Macam – Macam Konstitusi ( Undang – undang )

BY: S. N. Dubey. Kostitusi telah tersusun menurut golongan secara tertulis dan tidak tertulis, keras ( rigid ) dan lunak ( Flexible ). Undang – undang tertulis. Undang – undang tertulis biasanya termaktub dalam satu dokument, namun adakalanya kelompok yang menggabungkan sistem struktur garis besar untuk dokument pemerintahan, banyak perlengkapan kekuatan dan fungsi dari legislative, executive dan organ judicial ditetapkan, juga fungsi dan hubungan pemerintahan terhadap rakyat asas dasar kekuasaan tersebut digunakan. Ada juga beberapa dokument disusun oleh majelis terpilih dengan sengaja bertujuan untuk kemaslahatan, atau mungkin juga bekerja tetap sebagai badan legislative dan bisa juga menyebarluaskan keputusan raja atau diktator. Garner mengatakan; konstitusi yang tertulis merupakan suatu kerja seni yang sadar dan hasil dari usaha yang sengaja. ini bertujuan untuk menetapkan badan asas dasar tersebut, agar letak pemerintahan teratur dan terpimpin. Ini merupakan sebuah kesucian ins

Undang – Undang

BY: S. N. Dubey Definisi undang – undang Sebuah Negara yang demokrasi tidak bisa kita bayangkan jika absentnya undang- undang didalamnya. Negara demokrasi tidak diperintah oleh kemauan individual saja atau kelompok perorangan. Negara demokrasi ini diperintah atau dikuasai sesuai dengan ketetapan hukum dan peraturan. Hukum dan peraturan ini merupakan konstitusi Negara. Beberapa definisi tentang undang – undang yang diungkapkan oleh beberapa pakar : 1. prinsip asas yang menentukan bentuk atau form Negara disebut undang – undang. Didalamnya termasuk cara atau metode Negara untuk teratur, distribusi kekuatan yang berkuasa memiliki keberagaman organ dalam pemerintahan, dimana jangkauan cara penggunaan dan fungsi Negara ditentukan oleh penguasa yang berwenang dalam mengaturnya atau dalam meggunakannya. ( R. G. Gettell ) 2. Dengan adanya undang – undang baik tertulis ataupun tidak didalam Negara, bertujuan pada asas mengatur kepentingan hak dari pada hakim tertinggi dan banyaknya subjek si

Teori Organik

by: S. N. Dubey Teori organik adalah teori tertua dalam istilah sifat dasar Negara. Herbert Spencer adalah perintis utama dari teori ini. Dia percaya bahwa Negara adalah organisme. Ia memiliki organ- organ nutrisi, sirkulasi, koordinasi dan reproduksi. System penyokong Negara terdiri dari para petani yang membajak sawah, dan pekerja dipertambangan, para buruh serta loka karya. Sedangkan sistem penyalur Negara terdiri dari pedagang, banker, pekerja stasiun kereta api dan pelaut. Sistem regulatori Negara diperbuat dari sistem pemerintahan dimana mengatur aktifitas setiap individu. Organisme sosial merupakan subjek pertumbuhan hukum yang serupa dari kebusukan organisme biologis. Organisme sosial sama dengan organisme individual dalam ciri sifat – sifat dasar : dimana tumbuh sehingga berkembang, hingga menjadi suatu hal yg kompleks, dan bahkan semakin rumit, inilah bagian yang memperoleh peningkatan kesatuan yang saling bergantungan ; dimana dalam kedua case ini meningkatnya integrasi y

Teori Idealistis

BY: S. N. Dubey Hegel adalah Pemuka teori idealistis yang berdasarkan pada nature Negara. Menurutnya Negara bukanlah sebuah mekanisme artifisial yang diciptakan oleh manusia. Hal ini merupakan perwujudan yang tinggi dari idea atau Tuhan. Argumentnya berjalan sebagai berikutnya: Jumlah universe adalah hal yang masuk akal. Dalam organik ini semua idea atau pun spirit dunia ( Tuhan ) merupakan realita. Semuanya termasuk zat dan masalah dunia luar adalah ciptaan atau penjelmaan idea ini. Proses sejarah dunia berjalan melalui idea hingga mencapai kesempurnaan dengan sendirinya. Idea merupakan jalan yang menunjuk tujuan dimana melalui berbagai percobaan, Semua benda didunia terbentuk atau lahir dari sebuah idea hingga terus melaju ketahap realisasi sendirinya. Kemajuan dunia melaju dari anorganik menuju dunia organik tumbuh- tumbuhan dan hewan – hewan, hingga akhirnya datang kesadaran ketidak sempurnaan dalam diri manusia. Manusia diberikan kemuliaan yang tinggi dengan ideanya. Progresnya m

Teori Pluralisme

By: S. N. Dubey Pluralisme bisa dikatakan salah satu reaksi dari konsep Hegelian tentang Negara, dimana Negara diangkat dari puncak mistikal laksana Tuhan yang memiliki dunia ini dan menobatkan legal para penguasa yang bermoral tinggi. Disini terlihat bahwa Negara bisa diartikan sebuah asosiasi diantara para penguasa yang memiliki kemampuan dan autority yang terbatas. Teori ini terus berkembang sangat jauh oleh pakar – pakar politik; Dr. J. Neville Figgis, Harold J. Laski, A.D. Lindsay, Leon Duguit, Ernest Barker dan Miss M.P Follet. Point utama dari teori pluralist menjelaskan bahwa Negara bukanlah sebuah asosiasi individual. Figgis menyatakan masyarakat bukanlah individual tumpukan pasir yang berelasi hanya melalui Negara, akan tetapi sebuah pendakian hirarki suatu kelompok hingga terbentuk. Istilah lain Negara adalah sebuah asosiasi diatas asosiasi, masyarakat diatas masyarakat. Pluralist menganggap kelompok permanent didalam masyarakat memiliki kesadaran dan kemauan tersendiri, s

Teori Pengelompokan ( Class Theory )

By : S. N. Dubey Pengemuka utama dari teori adalah Karl Marx dan Friedrich Engels. Menurut teori ini Negara adalah instrument kekuasaan dari class atau pengelompokan, peralatan dimana yang kaya menindas kaum miskin. Engels mengatakan Negara dikeseluruhan periode yang khas semata- mata Negara dari pengelompokan atau kelas, dan semua sisa dari kasus pada dasarnya merupakan mesin untuk menjajah kaum lemah. Menurut Karl Marx dan Engels, Negara adalah produk society dari beberapa stage atau langkah perkembangan. Dimasa masyarakat komunal primitive tidak ada yang disebut system bernegara. Namun, setelah institusi properti muncul dan masyarakat telah terbagi dalam beberapa kelompok pertikaian diantara budak dan tuan, maka Negara muncul sebagai solusi. Semenjak itu disetiap periode catatan sejarah telah menyediakan perhatian terhadap system hak milik. Di kalangan masyarakat feudal perhatian ataupun keputusan dipegang oleh Raja feudal dan dimasa kini kaum kapitalist hanya berkumpul sesama kap