Posts

Showing posts from October, 2012

Ciri-ciri Pemerintahan Parlementer

Parlemen merupakan satu-satunya badan yang anggotanya dipilih secara langsung oleh warga negara yang berhak memilih di pemilihan umum. Anggota dan pemimpin kabinet (perdana menteri) dipilih oleh parlemen untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan eksekutif. Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja . Di dalam sistem kabinet terdapat dua kepala pemerintahan, yang satu Di gelar sebagai kepala Negara sedangkan yang kedua yang kepala pemerintahan. Contoh; Di Inggris Ratu adalah gelar sebagai kepala pemerintahan                 Di india Presiden juga sebagai kepala pemerintahan simbolis. Secara hukum aktifitas, fungsi dan kekuatan eksekutif berada dibawah sang Ratu atau presiden, bahkan setiap aktifitas yang dijalankan di dalam pemerintahan mengatasnamakan Ratu/presiden. Dia bisa menunjuk dan memberhentikan menteri-menteri, akan tetapi ia hanya simbol kekuasaan yang ti

Pemerintahan Parlementer

Pemerintahan perlementer juga dikenal dengan gelar pemerintahan kabinet. Dibeberapa negara istilah “pemerintahan bertanggung jawab” juga dipakai sebagai istilah parlementer. J.W.Garner mendefenisikan pemerintahan ini sebagai berikut: " Pemerintahan kabinet adalah satu sistem dimana executive – kabinet atau menteri dengan langsung dan secara sah bertanggung jawab kepada legislatur atau dewan atas segala kebijakan politik dan aksinya, dan menengahi juga tanggung jawabnya kepada electorate, sedangkan executive nominal: raja / ratu / president hanya ( sebagai sebutan saja ) –sebagai kepala atau lambang negara yang menduduki posisi yang tidak memiliki tanggung jawab secara bahasa ".  Parlemen adalah sebuah badan legislatif khususnya di negara-negara sistem pemerintahannya berdasarkan sistem Westminster dari Britania Raya. Nama ini berasal dari bahasa Perancis yaitu parlement. Badan legislatif yang disebut parlemen dilaksanakan oleh sebuah pemerintah dengan sistem parlement