Negara
BY : M. Tasar Karimuddin From : S. N. Dubey. Menurut Hobbes pokok keistimewaan negara telah terbentuk dari hasil perjanjian sebagai berikut: 1. Pemerintahan adalah raja dan kekuasaan raja nerupakan hal yang mutlak. Kenapa? Alasannya sebagai berikut: a) Raja bukanlah partai dari perjanjian, dia tidak bisa memegang kekuasaan penuh diatas segala kondisi. b) Masyarakat yang nenyerahkan semua keadilan mereka kepada raja. c) Masyarakat tidak bisa mencabut seenaknya perjanjian tersebut. d) Raja mewujudkan kehendak dan aksinya, dan semua kehendak dan aksi harus melalui izinnya. 2. Hobbes berpendapat bahwa kedaulatan adalah sesuatu hal yang tidak dapat dicabut dan dibagi, bahkan kedaulatan itu tidak dapat dihukum. 3. Raja adalah sumber hukum yang terpisah dari yang lain, perintahnya adalah hukum. Tetapi dia sendiri juga melaksanakan hukum- hukum tersebut. 4. Masyarakat tidak dibenarkan melawan raja. Tetapi raja memberikan hak keadilan dan kebebasan terhadap rakyatnya.