Posts

Showing posts from August, 2006

Perbedaan Negara Dan Pemerintahan

By : M. Tasar Karimuddin From : S.N Dubey ( book ) Negara dan pemerintahan merupakan dua istilah yang hampir sama, akan tetapi jauh berbeda. Beberapa pemikir barat memahami istilah tersebut cenderung sama, dimana raja- raja dan para dictator juga menyamakan Negara dan pemerintahan. Raja francis Louis XIV mengatakan: Aku adalah Negara. Dilain pihak Adolph Hitler berseru” aku adalah german. Sedangkan pelajar ilmu politik sangat sensitive dalam memahami makna keduanya. Negara merupakan segala oknum masyarakat, sedangkan pemerintahan merupakan kumpulan orang yang berjumlah kecil. Perbedaan Negara dan pemerintahan: 1. Negara adalah seluruh komunitas secara tetap mendiami wilayah tertentu dan berhak untuk berdaulat dalam urusan internal maupun eksternal. Sedangkan pemerintahan merupakan bagian dari Negara, bisa diartikan pemerintahan adalah mesin untuk mencapai tujuan Negara. 2. Negara merupakan persatuan yang kekal, dimana pemerintahan bersifat sementara. Bagaimanapun persatuan komunitas

Perbedaan Negara dan Masyarakat

BY: M. Tasar Karimuddin From: SN. Dubey Political Science book Masyarakat adalah jumlah individu yang berkumpul dalam satu wilayah, tumbuh berkembang dalam segala aspek secara bersama. Sedangkan Negara adalah asosiasi yang berdiri dari persatuan masyarakat tersebut. Perbedaan- perbedaan: 1. Lazimnya masyarakat adalah kepala didalam Negara. Manusia adalah makhluk hidup yang bermasyarakat dan ini merupakan sifat dasarnya, sangat mustahil Negara berdiri tampa perkumpulan tersebut. Karena melalui perkumpulan inilah Negara berdiri, misalnya: Asosiasi famili. Maka dapat disimpulkan asosiasi masyarakat adalah ujung tombaknya Negara. 2. Jangkauan masyarakat lebih luas dari pada Negara. Masyarakat meliputi seluruh asosiasi kehidupan dan menyusun hubungan sesama secara universal. Sedangkan Negara tergantung pada hubungan mereka yang jelasnya kita ketahui bersama, bahwa pemerintahan adalah kuncinya Negara. Jadi jika pemerintahan berakhir maka tamatlah Negara ersebut, sedangkan hubungan masya

Unsur Dasar Negara

By: M. Tasar Karimuddin Ada beberapa unsur- unsur dasar Negara: 1. Rakyat/ Jumlah penduduk. Rakyat merupakan unsur pertama dalam membentuk negara, tampa masyarakat maka mustahil Negara bisa terbentuk. Leacock mengatakan: Negara tidak akan berdiri tampa adanya sekelompok orang yang mendiami bumi ini. Dari hal ini timbullah pertanyaan, berapakah jumlah penduduk untuk membentuk negara? Plato mengatakan bahwa untuk membentuk sebuah Negara wilayah tersebut membutuhkan 5040 penduduk. Pendapat ini tidak berlaku dijaman modern ini, lihat saja populasinya India, US, China, Soviet Union, dimana India memilik 1 billion penduduk, jadi jumlah penduduk untuk membentuk Negara tidak ada limitnya. 2. Wilayah. wilayah merupakan unsur yang kedua, karena dengan ada wilayah yang didiami oleh manusia, maka negara akan terbentuk, jika wilayah tersebut tidak ditempati secara permanent oleh manusia maka mustahil untuk membentuk Negara. Bangsa Yahudi misalnya, dimana mereka tidak mendiami suatu tempat

Definisi Negara

BY: M. Tasar Karimuddin Definisi pemikir dahulu: Aristotle menyatakan Negara adalah: perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama. Sedangkan Cicero pemikir Roma menegaskan Negara adalah: timbulnya pemikiran sehat masyarakat banyak bersatu untuk keadilan, dan berpartisipasi bersama dalam keuntungan. Dilain pihak Penulis Francis Jean Bodin mengatakan Negara adalah: asosiasi beberapa keluarga dengan kesejahteraan yang layak, dengan alasan yang sehat setuju untuk dipimpin oleh penguasa tertinggi. Definisi diatas terdapat beberapa kerusakan: 1. Tidak ada Negara yang bisa berdiri sendiri. 2. Tidak ada kesempurnaan/ keuntungan hidup secara mutlak terdapat dalam Negara. 3. tidaklah mungkin semua masyarakat didalam Negara bisa menyantuni kesejahteraan rakyatnya. Definisi orang moderat: Phillimore menyatakan Negara adalah: orang- orang yang secara permanent mendiami suatu wilayah tert