Posts

Showing posts from July, 2009

Kekurangan negara federal

1. Pemerintahan yang lemah. negara federal bisa menyamai atau sederajat dengan system negara yang lain, namun lebih lemah daripada negara kesatuan. Pendistribusian kekuasaan diantara pusat dan negara bagian atau daerah akan membawa tampuk pemerintahan sulit untuk menyelesaikan permasalahan dalam administrasi. Sedangkan administrasi adalah jantung berjalannya roda pemerintahan yang baik, namun tidak semua negara federal gagal dalam hal administrasi, malahan federasi mampu lebih maju dan utuh dari negara kesatuan yang ada sekarang. 2. Kurang keseragaman dalam perundang- undangan dan administrasi.

Sisi baik pemerintahan federal

1. Kesatuan gabungan nasional dan otonomi local. System yang baik dari pemerintahan federal adalah gabungan kesatuan nasional dan otonomi lokal dan hak membentuk pemerintahan lokal. Hal ini memberikan solusi kepada jumlah Negara kecil yang bersatu dalam satu wadah kekuasaan dan disitulah mereka memperoleh keuntungan bersama, dimana mengikuti aliran kesatuan tampa mematikan kehidupan dan pengorbanan mereka dalam menata pemerintahan dengan pertimbangan setiap daerah atau wilayah masing – masing. 2. Memberikan jaminan dari penyerangan. Kita mengetahui begitu sulitnya bagi negara kecil untuk memelihara kemerdekaannya, akan tetapi ini menjadi suatu hal yang tidak mungkin dijaman ini. Negara kecil mengetahui dirinya dalam posisi sulit, dan harus selalu siaga untuk mencari perlindungan dari satu atau dua Negara yang memiliki kekuasaan besar agar bisa memelihara kehidupan mereka. Bagaimanapun, Negara kecil akan terlindungi atau terjamin kemerdekaannya dengan bergabung dalam federasi. 3. Mengu

ciri – ciri keistimewaan pemerintahan federal

1. Pembagian kekuasaan Ciri khas pemerintahan federal adalah pembagian kekuasaan dalam pemerintahan baik pemerintahan nasional, kesatuan konstituante atau Negara bagian---- Propinsi, kabupaten atau kota, sebagaimana pembagian tersebut telah ditetapkan dalam undang – undang. Negara bagian memiliki kekuatan menjalankan hukum sesuai dengan pembagian, mematuhi dan mengelolanya, bahkan pemerintahan federal memiliki kekuasaan atau kekuatan yang sama dalam pemerintahan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam undang- undang. Ada dua metode pendistribusian kekuasaan diantara nasional dan kabupaten/kota/Negara bagian. Dibeberapa Negara, kekuasaan pemerintahan dialokasikan kepada nasional dengan jumlah yg pasti, sedangkan selebihnya diberikan kepada Negara bagian. Prinsip ini di ikuti oleh Amerika, Russia dan Switzerland. Sedangkan dibeberapa Negara yang lain kebalikan dari yang Diatas, dan metode ini berlaku di Negara Canada dan india. 2. Pembagian kedaulatan Ahli hukum seperti AUSTIN menyat