Pemerintahan Ala Klasifikasi Modern

BY: S. N. Dubey

Beberapa klasifikasi pemerintahan yang ditulis oleh pemikir modern sebagai berikut:

1. Klasifikasi Montesquieu.

Montesquieu mendefenisikan pemerintahan sebagai despotisme (kelaliman ), dimana seseorang memimpin tampa hukum; monarchy, dimana seseorang atau raja memimpin dengan adanya hukum; dan republik; dimana didalamnya rakyat memiliki kekuatan akan politik. Republik bisa dikatakan bersifat demokratik atau aristokrate. Setiap bentuk pemerintahan telah diasosiasikan dengan prinsip yang khas. Despotisme berbasis pada ketakutan; monarchy diatas kehormatan; aristokrasi cenderung moderasi; sedangkan demokrasi terkesan patriotisme.


2. Klasifikasi Bluntschli.

Bluntschli menerima atau setuju dengan klasifikasinya Aristotle, tetapi dia menambahkan klasifikasi pemerintahan tersebut menjadi empat edisi, tambahannya dinamakan sebagai teokrasi. Ini merupakan bentuk pemerintahan kedaulatan, dimana memiliki sandaran didalam kekuasaan Tuhan. Contohnya seperti yang dianut oleh Negara; Ethiopia, Mesir kuno, dan Kerajaan yahudi. Bagaimanapun para penulis modern tidak menerima usulan ini. Secara ahli hukum berpendapat, theokrasi tidaklah jelas bentuk pemerintahannya, akan tetapi bisa saja ia terletak diantara monarchy atau aristokrasi.


3. Klasifikasi Von Mohl.

Von Mohl adalah seorang penulis jerman yang sangat dikenal pada abad ke 19. klasifikasinya sebagai berikut. 1. Negara dari keayahan. 2. teokrasi. 3. Negara warisan keturunan. 4. Negara klasik. 5. Negara legal, dimana para penguasa memimpin dengan hukum. 6. Negara despotik, atau mereka yang berkuasa tampa preskripsi hukum. Klasifikasi ini juga tidak diterima oleh penulis lainnya. Dimana didalamnya tidak terdapat dasar logika dan prinsip ilmiah.


4. Klasifikasi Marriot.

Marriot mengklasifikasikan pemerintahan atas tiga dasar. Klasifikasi yang pertama yaitu pemerintah bisa saja unitary ( persatuan ) atau federal. Jika semua kekuatan dipegang oleh pemerintahan pusat dan provinsi hanya menikmati kekuasaan sebagai utusan, maka pemerintahan ini dinamakan unitary. Jika kekuatan atau kekuasaan terbagi diantara pemerintahan pusat dan persatuan provinsi, dan provinsi memiliki kekuasaan yang asli, maka pemerintahan ini dinamakan federal.

Klasifikasinya yang kedua adalah berbasis pada prosedur sifat – sifat dasar amendment konstitusi. Dari point ini maka pandangan konstitusi Negara bisa rigid atau flexible.

Criteria yang ketiga dari klasifikasinya ialah berhadapan dengan relasi executive dan legislature. Jika exevutive bertanggung jawab terhadap legislature, maka pemerintahan ini disebut parlementer. Jika seandainya executive dan legislature memiliki kebebasan tersendiri maka ini dinamakan pemerintahan presindential. Meskipun klasifikasinya luas, namun masih tidak lengkap. Dimana banyak bentuk pemerintahan tidak tercantum didalamnya, seperti; monarchy, republic, dan dictator, dimana sampai sekarang masih digunakan oleh beberapa Negara didunia.


5. Klasifikasi Leacock.

Klasifikasi Leacock terlihat lebih luas dari pada Marriot. Pertama: dia membagikan Negara dalam dua kelompok, despotik dan demokratik. Despotik menganut sistem bahwa kekuasaan yang tertinggi diterapkan oleh seseorang dimana ia mengatur segalanya sesuai dengan keinginannya, tampa berpihak kepada rakyat. Sedangkan demokrasi kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat.

Demokrasi lebih lanjunya terbagi lagi atas; kerajaan terbatas dan republik. Dahulunya monarchy atau kerajaan hanya merupakan nama sebagai kepala Negara, namun dia tidak memiliki kekuasaan yang mutlak. Sedangkan didalam republik kepala Negara adalah elektif. Selanjutnya kedua bagian ini terbagi lagi atas dua bagian; unitary ( persatuan ) dan bentuk federal. Dimana bentuk dari unitary dan federal terbagi lagi atas dua bagian yaitu; parlementer dan presidential.





Comments

Popular posts from this blog

Sisi buruk pemerintahan demokrasi

Teori ilmu politik

Apa Itu ilmu Politik