Perlunya Konstitusi yang Baik

BY: S. N. Dubey

Konstitusi didalam Negara ialah untuk mewujudkan ide – ide socio-politik dan gabungan populasi baik dan terkemuka. Pengertian lainnya, ini merupakan keputusan kelompok di Negara dimana ditentukan oleh ide- ide rakyat dengan melalui konstitusi.
Maka, oleh karena itu disini tidak memungkinkan untuk meletakkan sesuatu kriteria konstitusi secara universal.

Contohnya: konstitusi Negara komunist melambangkan filsafat socio-politik, dimana lawan yang tepat terletak pada Negara kapitalist. Dahulunya pandangan fungsi Negara terkesan totaliter, sedangkan selanjutnya diwujudkan dengan liberalisme atau kesejahteraan Negara yang baik. Dahulunya keadilan ekonomi sangat ditekankan, dimana setelah itu kebebasan politik mulai diperhitungkan.

Criteria konstitusi yang baik

1. Mesti Tertulis.

Konstitusi mesti tertulis dimana akan lebih disukai tercatat dalam satu document. Disini akan tampak jelas struktur garis besar dari sistem pemerintahan, merapikan fungsi dan kekuatan legislative, executive, dan alat tubuh pengadilan, bahkan menentukan fungsi sikap penggunaan pemerintahaan. Meskipun inggris telah memerintah Negara mereka hingga beberapa abad tampa konstitusi yang tertulis, namun pengakuan secara universal bahwa konstitusi yang tertulis sesuai untuk menuju demokrasi.


2. Harus Nyata.

Konstitusi harus nyata dan tepat. Ia juga harus bebas dari kedwiartian dan bahasa yang tidak jelas, jadi setiap kata dan susunan kalimat mesti jelas artinya. Ada masa dimana Konstitusi akan ditafsiran oleh pengadilan. Jika bahasa didalamnya terkesan samar – samar, maka akan melahirkan konflik didalam penafsirannya.


3. Wajib luas.

Satu kontitusi yang baik adalah luas. Konstitusi secara jelas menentukan fungsi dan kekuatan dari bermacam alat tubuh pemerintahan, dan meletakkan sikap pendirian pemerintahan. Konstitusi yang ringkas kemungkinan besar bisa menjadi permainan tangan pengadilan. Kita ketahui bersama bahwa Amerika serikat memiliki konstitusi ini, namun kita sangat tau bahwa konstitusi Amerika adalah keputusan hakim.

4. Harus Rigid.

Konstitusi harus memiliki kekuasaan legal yang tinggi daripada hukum biasa. Ini tidak bisa diamendment dengan seenaknya layaknya hukum biasa. Konstitusi flexible kita ketahui bahwa ia tidak stabil. Kemungkinan besar konstitusi ini akan menjadi permainan para politikus. Dibawah konstitusi flexible keadilan rakyat tidak terjamin. Bisa saja keputusan partai bermain dibalik hak kebebasan rakyat. Akan tetapi konstitusi juga jangan terlalu rigid. Konstitusi rigid kemngkinan besar akan menghalangi perkembangan dan menimbulkan pergelokan bangsa.

Untuk menghindari hal diatas: H. J. Laski mengusulkan beberapa metode untuk amendment konstitusi: didalam Negara persatuan untuk mengamendementkan konstitusi diperlukan 2 atau 3 persen minoritas, untuk mewakili proses perubahan ini, sedangkan Negara federal, memberikan konstitusi untuk diubah kepada hukum konstitusional yang akan diusulkan ke legislature dengan cara sidang berturut – turut, dimana menghadirkan 2 atau 3 persen mayoritas didalamnya.


5. Mesti mengandung programa keadilan.

Tujuan akhir Negara pada dasarnya adalah untuk mensejahterakan rakyat, sedangkan kesejahteraan itu terletak sejauh mana rakyat merasakannya. Semua pemikir modern setuju dengan perihal diatas, dimana ada beberapa dasar keadilan individual yang harus terjamin oleh konstitusi.


6. Harus menjamin kebebasan pengadilan.

Kebebasan pengadilan sangat diperlukan untuk mensuksekan jalannya demokrasi. Tiada ujian mutu yang baik sekali dari pemerintahan daripada ketepatgunaan sistem pengadilan. Peraturan pengadilan menjadi sangat diperlukan, dimana terletak sifat – sifat dasar jelas dan nyata, begitu juga para hakim mesti adil, dari inilah diperlukan kebebasan pengadilan dan jaminannya harus tertulis didalam konstitusi.


7. Mesti sesuai dengan aspirasi dan keinginan rakyat.

Konstitusi ini mencerminkan nilai budaya dan kecerdasan bangsa. Disini merupakan prinsip dasar ringkasan universal, yang mana jika keserasian dan ide – ide rakyat tidak dibutuhkan, maka mustahil untuk diwujudkan.




Comments

Popular posts from this blog

Sisi buruk pemerintahan demokrasi

Teori ilmu politik

Apa Itu ilmu Politik