Ciri-ciri Pemerintahan Parlementer
- Parlemen merupakan satu-satunya badan yang anggotanya dipilih secara langsung oleh warga negara yang berhak memilih di pemilihan umum.
- Anggota dan pemimpin kabinet (perdana menteri) dipilih oleh parlemen untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan eksekutif.
- Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
Di dalam sistem kabinet terdapat dua kepala
pemerintahan, yang satu Di gelar sebagai kepala Negara sedangkan yang kedua yang
kepala pemerintahan.
Contoh; Di Inggris Ratu adalah gelar
sebagai kepala pemerintahan
Di india Presiden juga sebagai
kepala pemerintahan simbolis.
Secara hukum aktifitas, fungsi dan kekuatan
eksekutif berada dibawah sang Ratu atau presiden, bahkan setiap aktifitas yang
dijalankan di dalam pemerintahan mengatasnamakan Ratu/presiden. Dia bisa
menunjuk dan memberhentikan menteri-menteri, akan tetapi ia hanya simbol
kekuasaan yang tidak memiliki wewenang yang kuat di dalam pemerintahan.
Ujung tombak dalam pemerintahan parlementer
adalah Perdana menteri, dia terhimpun dalam satu wadah yaitu kabinet. Perdana
Menteri merupakan kepala pemerintahan yang sebenarnya di dalam sistem
pemerintahan perlementer.
4.
Hubungan
yang dekat Eksekutif dan legislatif.
Di dalam kabinet parlementer tidak ada
pemisahan kekuasaan. Eksekutif dan legislatif tidak berdiri sendiri seperti
sistem pemerintahan presiden. Anggota-anggota eksekutif atau menteri-menteri
merupakan anggota dari parlemen, dimana memiliki hak mosi. Mereka menentukan
kebijakan administratif; memutuskan dan mengajukan ukuran apa, kapan program
dilakukan; mempertahankan ukuran dan menetapkannya. Mereka juga mengarahkan dan
mengontrol apa yang telah dilakukan oleh legislatur.
5.
Kesamaan
secara politik ( Mayoritas yang jelas dan Stabil).
Hal ini merupakan bagian yang sangat utama
di dalam sistem kabinet. Dimana seluruh pemerintahan di laksanakan oleh
orang-orang yang lahir dari kubu atau partai politik yang sama. Keharmonisan
dalam sistem pemerintahan parlementer akan rumit jika perdana menteri atau
menteri-menteri berasal dari partai yang berbeda, kita istilahkan pemerintahan
koalisi. jika hal tersebut terjadi,maka konflik di dalam kebijakan
administratif akan timbul dikarnakan setiap anggota berasal dari partai yang
saling berlawanan.
Negara inggris adalah salah satu contoh
negara yang menerapkan sistem pemerintahan yang dipegang oleh partai politik
mayoritas. Koalisi partai politik dalam menjalankan roda pemerintahan tidak
bisa di hindari, jika krisis, perang atau emergency melanda negara tersebut.
Contohnya:
-
Perang dunia I dan II Inggris menerapakan
pemerintahan koalisi, Kanada juga mengalami hal yang sama.
-
Sedangkan India pada tahun 1977-1977 menerapkan
sistem koalisi setelah gagalnya Partai kongres berkuasa semenjak kemerdekaan
pada tahun 1947.
6.
Eksekutif
bertanggung jawab kepada legislatif
(Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif).
Anggota eksekutif (menteri-menteri)
bertanggung jawab secara langsung kepada legislatif. Menter bebas memangku
kekuasaan selama legislatif masih mengamanahkan jika tidak, maka para menteri
bisa di berhentikan. Setiap kebijakan yang dibuat oleh Eksekutif harus melalui
persetujuan dewan. Dewan/ legislatif bisa mengusulkan keberatan atas bill,
penggadaan barang, mengurangi budget yang di ajukan oleh menteri, bahkan bisa
membatalkan sepihak sesuai dengan kesepakatan dewan majelis.
7.
Tanggung
jawab kolektif Eksekutif dan Individu.
Tanggung jawab eksekutif terhadap dewan
majelis bersifat kolektif. Peraturan secara umum bahwa setiap departemen dalam
mengambil kebijakan harus memiliki keseragaman dan kesepakatan yang bulat. Bisa
di ibaratkan bahwa eksekutif di dalam sistem parlementer seiya sekata atau
Stand or Fall together.
Dalam kasus tanggung jawab kolektif,
seluruh departemen kementerian bertanggung atas keputusan yang telah dibuat,
jika salah satu menteri melakukan kesalahan, maka seluruh kementerian memikul
tanggung jawab atas kesalahan tersebut.
Disinilah ke unikan persatuan kabinet
sistem parlemen, dimana eksekutif memiliki tanggung kelompok begitu juga
individu terhadap departemen masing-masing.
8.
Kepemimpinan
Perdana Menteri.
(Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak
istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin
departemen dan non-departemen)
Seperti yang telah kita ketahui bahwa
perdana menteri adalah kepala pemerintahan sebenarnya dalam sistem pemerintahan
parlementer. Pemerintahan adalah miliknya. Ketika pemerintahan akan dibentuk,
Perdana menteri adalah kabinet pertama yang di tunjuk atau di pilih. Setelah
penunjukan atau pemilihan perdana menteri, wewenangnya adalah menunjuk
menteri-menteri / kabinet yang bisa membantunya menjalankan roda pemerintahan.
Menteri-menteri yang telah di tunjuk tidak
bisa melakukan perlawanan terhadap perdana menteri, jika terjadi maka menteri
tersebut harus mengundurkan diri atau di bangku panjangkan dengan kebijakan dan
wewenang perdana menteri. Disisi lain dia bisa meminta Ratu/raja/Presiden untuk
memberhentikannya.
Perdana menteri adalah ketua musyawarah
dalam kabinet. Dia mengarahkan dan mengontrol kinerja kabinet baik individu
maupun kolektif. Pengunduran diri atau di berhentikannya perdana menteri adalah
pembubaran secara keseluruhan kabinet eksekutif
( menteri-menteri).
9.
Majelis
dewan bisa di bubarkan sebelum periode berakhir.
Sistem parlementer di beberapa negara
memiliki UUD untuk membubarkan Majelis dewan sebelum masa jabatan berakhir. Hal
ini dilakukan dengan usulan perdana menteri kepada presiden untuk membubarkan
dan mengadakan pemilihan ulang. Pemilihan ulang dewan bisa dilakukan atas dasar
keterpurukan kinerja Anggota dewan, di satu sisi hal ini dijadikan sebagai
permainan politis, dimana situasi dan kondisi dukungan masyarakat terhadap
partai politik yang dipimpin oleh perdana menteri mendapat dukungan penuh dari
masyarakat. Keuntungan itulah di jadikan sebagai alat meraih kekuasaan untuk
kedua kalinya dengan alasan pembubaran parlemen atas dasar pertimbangan kinerja
dll.
Setelah pemilihan dilakukan dan ternyata
partai Perdana menteri mengalami kekalahan, solusi lain yang bisa dilakukan
perdana menteri bisa adalah membubarkan dewan/parlemen untuk kedua kalinya dan
meminta kepada Presiden untuk mengadakan pemilihan umum secara keseluruhan.
10.
Kerahasiaan.
Tindakan rahasia yang dilakukan oleh
kabinet dalam sistem ini, merupakan salah satu ciri yang unik. Di dalam membahas
permasalahan yang emergency. Para kabinet mengadakan rapat rahasia atau
internal untuk mencari solusi sebelum permasalahan tersebut dipublikasikan atau
di diskusikan secara terang-terangan di depan publik. Meskipun di dalam rapat
terbuka tersebut timbul pro dan kontra, secara etika itu merupakan simbol
demokrasi dalam berpendapat. Namun, semuanya telah mengetahui bahwa keputusan
dari permasalahan tersebut telah dimusyawarahkan dan disepakati bersama.
11.
Keanggotaan
Parlemen.
Menteri-menteri yang menduduki setiap
departemen juga sebagai anggota parlemen. Bila seorang menteri menduduki
jabatan kementerian bukan dari anggota parlemen, menteri tersebut menduduki
jabatannya berdasarkan rekomendasi Kepala negara (presiden/raja) melalui
rekomendasi perdana menteri. Sedangkan masa jabatannya terbatas ( biasanya 6
bulan ), yang lebih kita ketahui didalam sistem Dewan kita adalah Pergantian
antar waktu (PAW). Pemerintahan parlementer yang menerapkan sisten dua partai
sangat jarang menunjuk menteri di luar dari keanggotaan parlemen.
12.
Pentoleransian
bersama partai politik.
Sangat tidak memungkinkan bagi sistem
parlementer untuk menjalankan pemerintahan tanpa dukungan atau toleransi dari
partai politik. Partai yang menang mayoritas adalah penguasa negara dan
pemerintahan, disisi lain partai yang kalah adalah oposisi atau pengontrol
kinerja pemerintahan. Disinilah letak fungsi dan tanggung jawab partai oposisi
untuk mengkritik dan mengarahkan roda pemerintahan yang menyimpang atau
merugikan rakyat dan negara.
Adanya partai oposisi dalam sistem
parlementer menjadikan partai penguasa sangat berhati-hati dalam menjalankan
amanat yang telah diberikan oleh rakyat. Partai mayoritas yang berkuasa bisa
saja di gulingkan oleh partai oposisi dan menguasai pemerintahan, hal ini bisa
terwujud bila kinerja pemerintahan gagal dalam menjalankan program yang bisa
membangun stabilitas negara dan ekonomi yang pro rakyat.
Sumber Bacaan:
- R. C. Agarwal ( 2008 ) Political Theory. S. Chand &
company Ltd, Ram Nagar, New Delhi.
- Ramlan Surbakti ( 2010) Memahami Ilmu Politik. PT. Gramedia
Widiasarana,Jakarta
- S. N Dubey ( 2007 ) Political Science Theory. Lakshmi
Narain Agarwal, sanjay Place – Agra.
- http://id.wikipedia.org.
oooh jadi ini toh ciri2 sistem pemerintahan negara indonesia, makasi
ReplyDeleteKata-kata Cinta
ReplyDeletewow lengkapnya
ReplyDelete