Pertemuan Ke XI : Trias Politika
PENDAHULUAN
Trias politika adalah mesin
yang menjalankan roda pemerintahan, dengan adanya eksekutif, legislative dan
yudikatif lajunya pemerintahan bisa terkoordinir dengan baik. Disisi lain
ketiga mesin tersebut dipilih langsung oleh rakyat dan bertanggung jawab
terhadap rakyat bukan golongan atau lembaga yang mengusung mereka.
1. Eksekutif
eksekutif adalah cabang pemerintahan
bertanggung jawab mengimplementasikan, atau menjalankan hukum. Figur paling senior secara de
facto dalam sebuah eksekutif
merujuk sebagai kepala pemerintahan.
Eksekutif dapat merujuk kepada administrasi, dalam sistem presidensiil, atau sebagai pemerintah, dalam sistem parlementer.
Fungsi – fungsi
1. Distribusi keuangan
2. Fungsi judicial
3. Mengadakan
diplomasi dengan luar
4. Kekuasaan atas
militer
5. Menjalankan hukum
dan pemerintahan
6. Kekuatan legislatif
2. Legislative
Legislatif adalah badan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum. Legislatif dikenal dengan beberapa nama, yaitu parlemen,
kongres, dan asembli nasional. Dalam sistem Parlemen,
legislatif adalah badan tertinggi dan menujuk eksekutif. Dalam sistem Presidentil,
legislatif adalah cabang pemerintahan yang sama, dan bebas, dari eksekutif. Sebagai
tambahan atas menetapkan hukum, legislatif biasanya juga memiliki kuasa untuk
menaikkan pajak dan menerapkan budget dan pengeluaran uang lainnya. Legislatif
juga kadangkala menulis perjanjian dan memutuskan perang.
Fungsi – fungsi
1. Badan pembuat undang
– undang
2. Keuangan
3. Fungsi judicial
4. Fungsi unsur pokok
constituent
5. Fungsi pelaksana
pemilihan
6. Pengontrol
kebijakan luar
7. Pendengar keluhan
rakyat
3. Yudikatif
Lembaga kehakiman
(atau kejaksaan) terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala
negara masing-masing. Mereka juga
biasanya menjalankan tugas di mahkamah dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya polisi dalam menegakkan undang-undang.
Fungsi – fungsi
1. Menetapkan hukum
khusus
2. Menterjemahkan
hukum
3. Membuat hukum baru
4. Menjelaskan undang
– undang
5. Memberi gagasan
atau nasehat
6. Memperjuangkan hak
rakyat
PENUTUP
Trias politika adalah ujung
tombak negara bahkan wali bagi masyarakat. Dalam menjalankan amanah dari rakyat
ketiga penguasa tersebut harus bisa bekerjasama dalam menjalankan roda
pemerintahan kearah yang lebih baik. Negara akan berkembang pesat bahkan
rakyatpun sejahtera jika ketiga pemimpin tersebut menerima saran dan kritikan
serta menjalankan tanggung jawab dengan ikhlas dan benar.
1. R. C. Agarwal (
2008 ) Political Theory. S. Chand & company Ltd, Ram Nagar, New Delhi.
2. S. N Dubey ( 2007
) Political Science Theory. Lakshmi Narain Agarwal, sanjay Place – Agra.
3. Carlton Clymer
Rodee, Thomas H. Greene ( 2006 ) Pengantar Ilmu politik. PT Raja Grafindo
Persada, Jakarta.
4. K. K Mishra (
2005) Political Theory. S. Chand & company Ltd, Ram Nagar, New Delhi
5. A.C Kapur ( 2006
) Principles Of Political Science. . Lakshmi Narain Agarwal, sanjay Place –
Agra.
6. Budiarjo, Miriam.
2004. “Dasar-Dasar Ilmu Politik”. Jakarta : Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.
Comments
Post a Comment