Pertemuan Ke IV : Bangsa, Nasionalisme, Kewarganegaraan dan Penduduk
PENDAHULUAN
Negara adalah suatu wilayah di
permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun
budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara
adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah
tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat
lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu
berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara
diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada
wilayah tempat negara itu berada.
BANGSA
Bangsa adalah sekumpulan manusia yang
bersatu pada satu wilayah dan memunyai keterikatan dengan wilayah tersebut.
Keinginan membentuk nation bersama muncul karena adanya persamaan nasib
dan sejarah sehingga menimbulkan persatuan dalam suatu komunitas masyarakat
membentuk kesadaran berbangsa.
Kesamaan itu meliputi aspek budaya, bahasa, agama dan tradisi. Inilah
proses yang mendasari terbentuknya sebuah kesadaran bersatu, bergabung dan
berbangsa di mana pun di seluruh dunia.
Dalam arti sosiologis – Bangsa -kelompok yang secara di takdirkan untuk
bersama, senasib sepenanggungan dalam suatu negara.
Menurut beberapa para ahli, pengertian dari suatu Bangsa :
1. Ernest
Ernan-Prancis , Bangsa terbentuk karena adanya keinginan
untuk hidup bersama dengan perasaan kesetiakawanan yang agung.
2. F.
Ratzel-Jerman , Adanya hasrat bersatu. Hasrat timbul karena adanya
rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya ( PAHAM GEOPOLITIK
).
3. Hans
Kohln-Jerman , Buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah.
Golongan yang beraneka ragam dan tidak di rumuskan.
4. Otto Bauer
(Jerman) = Bangsa adalah kelompok
manusia yag memiliki kesamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya
persamaan nasib.
Kebanyakan bangsa terbentuk karena adanya faktor – obyektif tertentu
yang membedakan dengan bangsa lain, yaitu NASIONALISME :
a. Kesamaan
Keturunan
b. Wilayah
c. Bahasa
d. Adat Istiadat
e. Kesamaan
Politik
f.
Perasaan
g.
Agama
KEWARGANEGARAAN
Warga Negara, Mereka yang berdasarkan hukum tertentu dan merupakan
anggota dari suatu Negara. Kewarganegaraan merupakan keanggotaan
seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya
membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan. Yang membedakan
adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki
kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara. Dimungkinkan pula untuk memiliki
hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan. Di dalam
pengertian ini, warga di suatu wilayah disebut sebagai warga kota atau warga
kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik.
PENDUDUK
Penduduk, Mereka yang berada di dalam dan bertempat tinggal atau
berdomisili di dalam suatu wilayah
Negara ( Menetap ) – Lahir secara turun temurun & besar
di Negara itu
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi
dua:
- Orang yang tinggal di daerah tersebut
- Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
PENUTUP
Bangsa adalah suatu kelompok manusia
yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama,
ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul
keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi
kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh
dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan
awal dari ideologi nasionalisme.
1.
R. C. Agarwal (
2008 ) Political Theory. S. Chand & company Ltd, Ram Nagar, New Delhi.
2.
S. N Dubey ( 2007
) Political Science Theory. Lakshmi Narain Agarwal, sanjay Place – Agra.
3.
Carlton Clymer
Rodee, Thomas H. Greene ( 2006 ) Pengantar Ilmu politik. PT Raja Grafindo
Persada, Jakarta.
4.
K. K Mishra (
2005) Political Theory. S. Chand & company Ltd, Ram Nagar, New Delhi
5.
A.C Kapur ( 2006
) Principles Of Political Science. . Lakshmi Narain Agarwal, sanjay Place –
Agra.
6.
Budiarjo, Miriam.
2004. “Dasar-Dasar Ilmu Politik”. Jakarta : Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.
Comments
Post a Comment