Pengertian Sistem Politik
Pengertian sistem politik sangat di perlukan dalam mempelajari dan mengembangkan ilmu
pemerintahan. Seyogyanya setiap warga atau individu mengerti definisi daripada sistem politik itu sendiri, hal ini diperlukan untuk membentuk mental yang berpandangan positif bukan sebaliknya.
1.
Sistem
kesatuan
( unity ) yang terdiri dari bagian – bagian ( parts, components, elements dan sub-sistem ) dimana satu sama lain berhubungan secara fungsional dan
bergerak secara bersama menuju tujuan.
2.
Politik
politik
berasal dari kata yunani ( POLIS ) artinya: Kota besar ( city )
atau Negara ( state ).
-
Aristotle yang
dikenal sebagai bapak politik dunia berpendapat bahwa kata polis lebih pantas diartikan sebagai phenomena negara.
-
Prof.
Field menegaskan bahwa polis lebih cocok diartikan sebagai komunitas ( masyarakat ).
-
R.N.
Gilchrist mengemukakan istilah politik sekarang
lebih mengarah kepada permasalahan pemerintahan.
Dari
beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa politik adalah Cara, taktik, strategi atau seni tentang phenomena negara.
1.
Ilmu politik
a.
Bluntschli,
Garner, Gettel, Frank Goodnow: Ilmu yang
mempelajari masalah negara.
b.
Seely
dan Stephen Leacock: Ilmu yang mendalami
masalah pemerintahan.
c.
Paul
Janet dan R.N. Gilchrist: ilmu yang mengupas masalah
negara dan pemerintahan.
d.
Laswell
dan Robson: ilmu yang fokus dengan pengaruh dan kekuasaan.
e.
Catlin
dan Appadorai: ilmu yang mempelajari tentang kemanusiaan dan pengaturan sosial.
f.
Sarjana
behavioulist ( perilaku sosial ): ilmu yang
mempelajari tindak – tanduk politik atau perilaku politik ( sosial ).
Dari beberapa pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa politik adalah ilmu yang mempelajari tentang negara dan seluruh percabangannya
seperti; Pemerintahan, kekuasaan, perilaku sosial, pengaturan sosial.
1.
Sistem politik
a. Seperangkat
interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial, ,melalu nilai –
nilai yang berupa keputusan- keputusan atau kebijakan – kebijakan dan
dialokasikan secara otoratif ( Berupa paksaan, kewenangan atau kekuasaan ( David Easton ).
b. Pola
yang tetap dari hubungan – hubungan antar manusia yang melibatkan control,
influence, power dan authority ( Robert
Dahl ).
c.
Menurut Drs. Sukarno, sistem
politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang
berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan
mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu
satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
d.
SISTEM POLITIK menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau
cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang
berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langgeng.
1.
Sifat – sifat umum
1. Terdiri
dari bagian – bagian yang merupakan satu kesatuan.
2. Setiap
bagian saling berhubungan dan bergantung satu sama lainnya.
3. Memiliki
perbatasan sendiri yang memisahkan dengan sistem – sistem lainnya yang juga
beroperasi dalam lingkungan yang sama, seperti sistem sosial, budaya dan
ekonomi.
2.
Pendekatan struktural
dan fungsional
a. Struktur:
Aktor ( institusi dan person ) yang berperan dalam sistem.
b. Fungsi:
Pekerjaan yang melekat pada dan harus dikerjakan oleh struktur.
3.
Unsur – unsur sistem
politik
a. Infra
– struktur : Parpol, pressure group,
media, massa, militer, mahasiswa dan aktor – aktor politik
b. Supra
– struktur: Lembaga legislatif,
ekskutif dan yudikatif.
8. Klasifikasi sistem politik
1.
Sistem
politik tradisional
a. Tidak
ada pembagian kerja yang jelas
b. Satu
stuktur menjalankan banyak fungsi
c. Satu
fungsi dapat dijalankan oleh banyak struktur
2.
Sistem
politik modern
a. Sudah
ada pembagian kerja yang jelas
b. Diferensiasi
struktural; satu struktur hanya menjalankan satu fungsi.
c. Diferensiasi
fungsional; satu fungsi hanya dapat dijalankan oleh satu struktur ( G.A. Almond ).
9. Fungsi – fungsi sistem
politik
1. Input:
data/informasi mentah berupa tuntutan ( demand ) dan dukungan ( support ) yang akan diproses oleh
mesin sistem politik.
2. Output:
Hasil proses berupa kebijakan ( policy ) dan keputusan ( decision ).
A.
Fungsi – fungsi input
1. Interest
articulation: proses penyampaian
aspirasi / kepentingan politik kepada pemerintah melalui infrastruktur politik
untuk mempengaruhi keputusan/ kebijakan.
2. Interest
aggregation: proses menampung,
menyaring dan mengubah semua aspirasi politik menjadi alternatif kebijakan/
keputusan.
3. Political
socialization: proses pewarisan
nilai/ pandangan politik dalam suatu masyarakat.
4. Political
communication: Proses penyampaian
informasi politik ( dari masyarakat ) kepada sistem politik.
5. Political
selection / recruitment: proses seleksi individu yang berbakat untuk menduduki
jabatan / kursi politik atau pemerintahan.
B.
Fungsi – fungsi output
1. Rule
making: proses merumuskan dan
menetapkan peraturan/ kebijakan oleh legislatif.
2. Rule
application: proses melaksanakan
peraturan/ kebijakan oleh badan eksekutif.
3. Rule
adjudication: proses mengawasi
peraturan / kebijakan oleh badan yudikatif.
Sumber:
1.
Sistem Politik Indonesia, Penerbit Prenada Media Group,
Karangan Prof. Dr. Kacung Marijan, 2010.
2. R. C. Agarwal ( 2008 ) Political
Theory. S. Chand & company Ltd, Ram Nagar, New Delhi.
3.
Sistem Politik Indonesia, Penerbit Graha Ilmu, Karangan
A. Rahman HI, 2007
4. S. N Dubey ( 2007 ) Political
Science Theory. Lakshmi Narain Agarwal, sanjay Place – Agra.
5. Carlton Clymer Rodee, Thomas H.
Greene ( 2006 ) Pengantar Ilmu politik. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
6.
Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, Penerbit Pustaka Pelajar, Karangan Prof. Dr.
Afan Gaffar, 2005
7. K. K Mishra ( 2005) Political
Theory. S. Chand & company Ltd, Ram Nagar, New Delhi.
8. A.C Kapur ( 2006 ) Principles Of
Political Science. . Lakshmi Narain Agarwal, sanjay Place – Agra.
9. Budiarjo, Miriam. 2004. “Dasar-Dasar
Ilmu Politik”. Jakarta : Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.
Comments
Post a Comment